KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan pendapatan negara dan menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, adil, serta berdaya saing, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terus memperkuat pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pembentukan dua satuan tugas (Satgas) khusus, yakni Satgas Pemberantasan Penyelundupan Barang Ilegal dan Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, yang mulai efektif beroperasi sejak 1 Juli 2025. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
Satgas Bea Cukai Beroperasi, Penindakan Barang Ilegal Naik 4,5%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan pendapatan negara dan menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, adil, serta berdaya saing, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terus memperkuat pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pembentukan dua satuan tugas (Satgas) khusus, yakni Satgas Pemberantasan Penyelundupan Barang Ilegal dan Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, yang mulai efektif beroperasi sejak 1 Juli 2025. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
TAG: