KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melelang aset milik obligor/debitor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adapun kali ini giliran Aset Grup Texmaco milik Marimutu Sinivisan. Berdasarkan pengumuman lelang yang dimuat di surat kabar nasional, Jumat (2/9/2022), Satgas BLBI akan melakukan lelang aset Grup Texmaco melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, Sumatra Barat. Adapun aset yang akan dilelang adalah sebidang tanah seluas 12,5 hektar beserta bangunan di atasnya yang terletak di Jalan Lintas Padang-Solok, Kelurahan Banda Buek, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat.
Satgas BLBI akan Lelang Aset Grup Texmaco dan Kaharudin Ongko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melelang aset milik obligor/debitor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adapun kali ini giliran Aset Grup Texmaco milik Marimutu Sinivisan. Berdasarkan pengumuman lelang yang dimuat di surat kabar nasional, Jumat (2/9/2022), Satgas BLBI akan melakukan lelang aset Grup Texmaco melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, Sumatra Barat. Adapun aset yang akan dilelang adalah sebidang tanah seluas 12,5 hektar beserta bangunan di atasnya yang terletak di Jalan Lintas Padang-Solok, Kelurahan Banda Buek, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat.