KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menegaskan bahwa Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan semakin banyak melaksanakan penyitaan di tahun 2023. Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan kinerja satgas yang akan berakhir pada Desember 2023. Hal ini ditegaskannya saat memberikan arahan dalam Lokakarya Penguatan Kapasitas Juru Sita di lingkungan DJKN dalam rangka peningkatan kinerja Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) khususnya terkait pengurusan aset eks BLBI. “Dalam Kepres (Kepres nomor 6 tahun 2021), Satgas BLBI akan berakhir di tahun 2023, oleh karena itu tahun ini kita akan akan lebih kencang lagi melakukan penyitaan,” tutur Rio dalam keterangannya, Senin, (8/5).
Satgas BLBI Bakal Lebih Galak Menyita Aset, Ini Beberapa Aset yang Bisa Disita
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menegaskan bahwa Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan semakin banyak melaksanakan penyitaan di tahun 2023. Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan kinerja satgas yang akan berakhir pada Desember 2023. Hal ini ditegaskannya saat memberikan arahan dalam Lokakarya Penguatan Kapasitas Juru Sita di lingkungan DJKN dalam rangka peningkatan kinerja Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) khususnya terkait pengurusan aset eks BLBI. “Dalam Kepres (Kepres nomor 6 tahun 2021), Satgas BLBI akan berakhir di tahun 2023, oleh karena itu tahun ini kita akan akan lebih kencang lagi melakukan penyitaan,” tutur Rio dalam keterangannya, Senin, (8/5).