KONTAN.CO.ID - JAKARTA Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil mencatatkan perolehan aset dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 39.005.542 meter persegi atau estimasi nilai sebesar Rp 28,37 triliun dalam 1,5 tahun. Adapun nilai tersebut berupa penyetoran PNBP dari obligor/debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, serta penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga (k/l)/Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pemerintah daerah (Pemda). Secara rinci, nilai aset sebesar Rp 28,37 triliun tersebut terdiri dari dalam bentuk PNBP ke kas negara sebesar Rp 1,05 triliun dengan luas 6.933 meter persegi, kemudian penyitaan dan penyerahan barang jaminan/harta kekayaan lain Rp 13,66 triliun dengan luas 17.756.765 meter persegi.
Satgas BLBI Berhasil Sita Aset dan PNBP Senilai Rp 28,3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil mencatatkan perolehan aset dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 39.005.542 meter persegi atau estimasi nilai sebesar Rp 28,37 triliun dalam 1,5 tahun. Adapun nilai tersebut berupa penyetoran PNBP dari obligor/debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, serta penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga (k/l)/Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pemerintah daerah (Pemda). Secara rinci, nilai aset sebesar Rp 28,37 triliun tersebut terdiri dari dalam bentuk PNBP ke kas negara sebesar Rp 1,05 triliun dengan luas 6.933 meter persegi, kemudian penyitaan dan penyerahan barang jaminan/harta kekayaan lain Rp 13,66 triliun dengan luas 17.756.765 meter persegi.