Satgas BLBI Berpotensi Diperpanjang, Menkeu: Masih Banyak Aset Tersisa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih membuka opsi untuk memperpanjang Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), meski masa tugasnya telah berakhir pada Desember 2024. 

Namun, keputusan tersebut belum akan diambil dalam waktu dekat dan menunggu penataan internal, termasuk pergantian pejabat terkait.

Purbaya menjelaskan, meski Satgas BLBI secara formal telah berakhir, sejumlah isu dan aset terkait masih tersebar dan belum sepenuhnya terselesaikan. Karena itu, ia berencana melakukan penataan ulang penanganan BLBI dengan pendekatan yang lebih terstruktur.


Baca Juga: Prabowo Perintahkan Rosan Percepat Hilirisasi dan Kuatkan Danantara

"Satgas BLBI kan habis tahun lalu ya, Desember 2024. Jadi sudah gak ada ini. Cuman masih ada ranahnya berkeliaran sana-sini kan," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Ia mengakui bahwa proses penataan saat ini terkendala oleh masa transisi pejabat. Ketua Satgas BLBI yang juga Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, disebut akan segera memasuki masa pensiun. Kondisi ini membuat koordinasi belum optimal untuk mengambil langkah strategis lanjutan. "Jadi saya akan rapikan nanti bareng dengan pejabat baru," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen mengejar aset negara yang masih memiliki potensi pengembalian. Namun, langkah tersebut akan dilakukan secara selektif dan berbasis kejelasan kasus, bukan sekadar menimbulkan kegaduhan di pasar.

"Kalau masih banyak uangnya (tunggakan) kita kejar. Tapi saya gak mau cuman ribut-ribut, gak ada duitnya," katanya.

Menurutnya, pendekatan yang terlalu agresif tanpa dasar kuat justru berisiko menimbulkan kepanikan, terutama di kalangan pelaku pasar. Ia menyinggung bahwa sentimen negatif bisa membuat investor bereaksi berlebihan.

Terkait kemungkinan perpanjangan Satgas BLBI, Purbaya menyatakan keputusan akan diambil setelah struktur pejabat baru terbentuk. Ia juga mengindikasikan bahwa perpanjangan tidak akan dipaksakan dalam kondisi transisi saat ini. "Nanti saya lihat setelah pejabat baru masuk," pungkas Purbaya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Beberkan Alasan Copot Dua Dirjen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News