KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan penyitaan aset. Kali ini satgas melakukan penyitaan aset Grup Texmaco. Penyitaan tersebut dilakukan terhadap aset di 5 daerah yakni Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, dan Padang. "Satgas kembAli melakukan penyitaan aset jaminan dari Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di 5 daerah," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers, Kamis (23/12).
Satgas BLBI Kembali Sita Aset, Kali Ini Milik Grup Texmaco
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan penyitaan aset. Kali ini satgas melakukan penyitaan aset Grup Texmaco. Penyitaan tersebut dilakukan terhadap aset di 5 daerah yakni Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, dan Padang. "Satgas kembAli melakukan penyitaan aset jaminan dari Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di 5 daerah," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers, Kamis (23/12).