KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset Grup Texmaco. Ini merupakan penyitaan tahap kedua yang dilakukan oleh Satgas BLBI setelah Desember 2021 lalu. Pada tahap kedua ini BLBI menyita sebanyak 159 bidang tanah milik Grup Texmaco. "Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan Grup Texmaco di 6 kota/kabupaten sejumlah 159 bidang tanah," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers, Kamis (20/1).
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Milik Texmaco, Ada 159 Bidang Tanah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset Grup Texmaco. Ini merupakan penyitaan tahap kedua yang dilakukan oleh Satgas BLBI setelah Desember 2021 lalu. Pada tahap kedua ini BLBI menyita sebanyak 159 bidang tanah milik Grup Texmaco. "Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan Grup Texmaco di 6 kota/kabupaten sejumlah 159 bidang tanah," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers, Kamis (20/1).