KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BPPN/eks BLBI berupa tanah dengan luas keseluruhan 16.619 m2 yang tersebar di tiga lokasi dengan estimasi nilai keseluruhan Rp 162,3 miliar. Mengutip surat edaran yang ditandatanngani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyampaikan, ketiga lokasi tersebut di antaranya, pertama, tujuh bidang tanah seluas 15.488 m2 yang terletak di Kelurahan Pampang (d.h. Panaikang), Kecamatan Makassar (d.h. Panakkukang), Kota Makassar (d.h. Ujung Pandang), Sulawesi Selatan sesuai SHM No. 53/Panaikang, SHM No. 3143/Panaikang, SHM No. 808/Panaikang, SHM No. 809/Panaikang, SHM No. 2631/Panaikang, SHM No. 3038/Panaikang dan SHM No. 811/Panaikang, berasal dari PT Usaha Pembiayaan Pembangunan Indonesia/Bank Uppindo. Kedua, satu bidang tanah seluas 719 m2 di Jalan Sultan Hasanuddin No. 7, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar (d.h. Ujung Pandang), Sulawesi Selatan sesuai SHGB No. 477/Baru, berasal dari Bank Nusa Nasional.
Satgas BLBI Kuasai Aset Tanah dari Para Obligor Senilai Rp 162,3 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BPPN/eks BLBI berupa tanah dengan luas keseluruhan 16.619 m2 yang tersebar di tiga lokasi dengan estimasi nilai keseluruhan Rp 162,3 miliar. Mengutip surat edaran yang ditandatanngani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyampaikan, ketiga lokasi tersebut di antaranya, pertama, tujuh bidang tanah seluas 15.488 m2 yang terletak di Kelurahan Pampang (d.h. Panaikang), Kecamatan Makassar (d.h. Panakkukang), Kota Makassar (d.h. Ujung Pandang), Sulawesi Selatan sesuai SHM No. 53/Panaikang, SHM No. 3143/Panaikang, SHM No. 808/Panaikang, SHM No. 809/Panaikang, SHM No. 2631/Panaikang, SHM No. 3038/Panaikang dan SHM No. 811/Panaikang, berasal dari PT Usaha Pembiayaan Pembangunan Indonesia/Bank Uppindo. Kedua, satu bidang tanah seluas 719 m2 di Jalan Sultan Hasanuddin No. 7, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar (d.h. Ujung Pandang), Sulawesi Selatan sesuai SHGB No. 477/Baru, berasal dari Bank Nusa Nasional.