KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) terus mengumpulkan aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satgas BLBI telah melakukan pemanggilan terhadap 22 obligor pada masa pemanggilan pertama. Pada pemanggilan tersebut dikumpulkan piutang negara baik berupa uang maupun aset. "Dana yang disetor ke kas negara sebesar Rp 2,4 miliar dan US$ 7,6 juta," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers, Rabu (27/10).
Satgas BLBI kumpulkan uang dan aset hasil pemanggilan obligor tahap pertama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) terus mengumpulkan aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satgas BLBI telah melakukan pemanggilan terhadap 22 obligor pada masa pemanggilan pertama. Pada pemanggilan tersebut dikumpulkan piutang negara baik berupa uang maupun aset. "Dana yang disetor ke kas negara sebesar Rp 2,4 miliar dan US$ 7,6 juta," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers, Rabu (27/10).