Satgas BLBI Menyita Aset Grup Texmaco, Ada 587 Bidang Tanah di 5 Daerah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset Grup Texmaco. Penyitaan tersebut berkaitan dengan penagihan utang dalam BLBI. 

Sebelumnya Grup Texmaco melakukan peminjaman kepada sejumlah bank.

Pada masa krisis, bank kreditur tersebut mengalami kesulitan sehingga mendapatkan bailout dari pemerintah. Oleh karena itu hak tagih atas utang milik sejumlah bank tersebut dialihkan pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).


"Pada saat bank-bank tersebut dilakukan bailout oleh pemerintah, maka hak tagih dari bank-bank yang sudah diambilalih pemerintah dan mendapatkan bailout diambilalih oleh BPPN," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers, Kamis (23/12).

Diketahui utang Grup Texmaco terdiri dari sejumlah pinjaman. Pada sektor engineering terdapat utang sebesar Rp 8,06 triliun dan US$ 1,24 juta.

Selain itu pada sektor tekstil terdapat utang Rp 5,28 triliun dan US$ 256.590.Grup Texmaco juga memiliki sejumlah utang dalam bentuk mata uang asing lainnya.

Baca Juga: Satgas BLBI Sita Aset Milik Grup Texmaco

Sri Mulyani bilang selama ini telah memberikan dukungan terhadap Grup Texmaco. Grup Texmaco melakukan restrukturisasi utang dan menerbitkan exchangable bond untuk penggantian pembayaran utang.

Exchangeable bond tersebut memiliki tenor 10 tahun dengan bunga 14% untuk utang dalam rupiah dan 7% untuk utang dalam non rupiah. Namun, dalam perjalanannya perusahaan tersebut tak pernah melakukan pembayaran kupon.

"Pada dasarnya Grup Texmaco tidak pernah membayar kupon dari utang yang sudah dikonversi menjadi exchangeable bond tersebut," ungkap Sri Mulyani.

Selanjutnya, Grup Texmaco mengakui memiliki utang sebesar Rp 29 triliun kepada pemerintah. Namun, perusahaan tersebut tidak lagi melakukan pembayaran dan justru melakukan penjualan aset jaminan.

"Operating company-nya menjual aset-aset yang seharusnya dipakai untuk membayar pemerintah," terang Sri Mulyani.

Saat ini Satgas menyita aset Grup Texmaco di 5 daerah yakni di Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, dan Padang. Total aset yang disita sebanyak 587 bidang tanah dengan total luas lahan mencapai 4,79 juta meter persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi