KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah untuk mengembalikan uang negara terus dilakukan. Salah satunya melalui keberadaan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Satgas ini diektahui telah memanggil pengurus PT Timor Putra Nasional, yang beralamat di Jalan Balai Pustaka Timur 771 H, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Pengurus PT Timor Putra Nasional tersebut adalah Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang beralamat di Jalan Cendana Nomor 12, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Agenda pemanggilan tersebut yakni untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara PKPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009. Baca Juga: Mahfud MD Minta Satgas BLBI Segera Mengeksekusi Aset Adapun jumlah besaran piutang yang ditagih setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 atau Rp 2,6 triliun.