KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menarik utang para obligor/debitur BLBI terus berlangsung. Pemerintah berharap, kasus yang telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu itu bisa segera diselesaikan oleh para pengemplang dana BLBI. Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Wahyuningsih Retno Mulyani membeberkan per Jumat (17/9) ada enam debitur yang dipanggil oleh Satgas BLBI.
Pertama, obligor/debitur atas nama (a.n.) Thee Ning Khong yang hadir diwakili putranya dengan jumlah utang Rp 90,66 miliar. Kedua, obligor/debitur a.n. The Kwen Le telah hadir yang mempunyai jumlah utang sebesar Rp 63,23 miliar. Baca Juga: Keluarga Bakrie dipanggil Satgas BLBI untuk melunasi utang, apa saja utangnya? Ketiga, obligor/debitur a.n. PT Jakarta Kyoei Steel Works L.td, Tbk telah memenuhi kehadiran dengan jumlah utang Rp 86,34 miliar. Keempat, obligor/debitur a.n. PT Jakarta Steel Megah Utama menghadiri panggilan Satgas BLBI dengan jumlah utang Rp 69,08 miliar. Kelima, obligor/debitur a.n. PT Jakarta Steel Perdana Industry telah hadir yang mempunyai jumlah utang sebesar Rp 69,33 miliar. Keenam, obligor/debitur a.n. PT Usaha Mediatronika Nusantara menghadiri panggilan dengan jumlah utang Rp 22,67 miliar. Sebelumnya, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan pihaknya akan menagih utang negara meskipun obligor/debitur terkait telah meninggal. Sebab, menurutnya itu menjadi tanggung jawab anak keturunan mereka. Baca Juga: Berstatus PKPU Sementara, BUMN Barata Indonesia Lewatkan Lagi Pembayaran Bunga MTN