KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menarik utang para obligor/debitur BLBI terus berlangsung. Kali ini, Satgas BLBI kembali memanggil pengurus PT Dharmala Agrifood (PT DA) untuk menyelesaikan hak tagih negara pada Kamis (24/8). Adapun salah satu nama yang tercantum dalam pengumuman panggilan tersebut adalah Komisaris PT DA Suyanto Gondokusomo. Dalam pengumuman yang diterbitkan di salah satu surat kabar Indonesia, pemanggilan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI atas nama PT DA eks Bank Putra Surya Perkasa BBKU sebesar Rp 17,46 miliar.
- Direktur Utama PT DA: Thomas Candra
- Direktur PT DA: Imawan Widjojo
- Direktur PT DA: Jimmy Handoko
- Komisaris Utama PT DA: Suhargo Gondokusomo
- Komisaris PT DA: Suyanto Gondokusomo
- Komisaris PT DA: Hendro Santoso Gondokusomo
- Komisaris PT DA: Hutomo Widjojo
- PT Dharmala Intiutama (Penjamin)
- Direktur PT Dharmala Intiutama Tjan Soen Eng.