KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menyita aset para debitur atau obligor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) lewat Satuan Tugas (Satgas) BLBI. Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi menjelaskan, aset sitaan satgas BLBI ini bisa dijadikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan akan diberikan pada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Aset yang disita sudah aset milik negara, sebagiannya sedang dilakukan kerja sama pemanfaatan. Sebagian lagi akan di PMN-kan kepada salah satu BUMN,” ujar Purnama kepada awak media, Jumat (18/3).
Satgas BLBI Sebut Aset Sitaan Para Obligor BLBI Bisa Jadi PMN di Salah Satu BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menyita aset para debitur atau obligor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) lewat Satuan Tugas (Satgas) BLBI. Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi menjelaskan, aset sitaan satgas BLBI ini bisa dijadikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan akan diberikan pada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Aset yang disita sudah aset milik negara, sebagiannya sedang dilakukan kerja sama pemanfaatan. Sebagian lagi akan di PMN-kan kepada salah satu BUMN,” ujar Purnama kepada awak media, Jumat (18/3).