KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyerahkan sejumlah aset hasil sitaan kepada 9 kementerian/lembaga (K/l) dengan total mencapai Rp 2,77 triliun. Aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia seperti di Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur dan lainnya. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, proses pengelolaan aset eks BLBI dapat dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada K/L guna mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi K/L.
Satgas BLBI Serahkan Aset Sitaan Rp 2,77 Triliun ke 9 Kementerian/Lembaga
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyerahkan sejumlah aset hasil sitaan kepada 9 kementerian/lembaga (K/l) dengan total mencapai Rp 2,77 triliun. Aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia seperti di Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur dan lainnya. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, proses pengelolaan aset eks BLBI dapat dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada K/L guna mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi K/L.