Satgas BLBI Serahkan Penagihan Utang Lapindo Ke PUPN Jakarta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih kesulitan untuk menagih utang anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo milik keluarga Bakrie. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, saat ini penagihan utang Lapindo sudah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang Jakarta.

“Kita sudah surat menyurat, kita nagih, dan bersangkutan menyampaikan dalilnya. Sehingga PUPN cabang Jakarta akan memanggil sesuai kewenangan PUPN,” tutur Rio dalam media briefing, Selasa (20/6).


Baca Juga: Utang Lapindo Bengkak Jadi Rp 2,23 Triliun

Sebagai informasi, utang Minarak Lapindo sejak 2007, saat pemerintah memberikan dana talangan untuk ganti rugi semburan lumpur sebesar Rp 781,68 miliar, belum termasuk bunga dan denda keterlambatan, sehingga saat ini utang tersebut sudah melonjak.

Adapun utang dana talangan Lapindo kini mencapai Rp 2,23 triliun per 31 Desember 2020. Dana talangan pemerintah tersebut memiliki tenor empat tahun dengan suku bunga 4,8%.

Dalam perjanjian, Minarak Lapindo akan mencicil sebanyak empat kali sebelum jatuh tempo atau lunas pada 2019. Nyatanya mereka baru mencicil satu kali, itu pun hanya Rp 5 miliar. Semakin lama membayar dendanya, maka akan semakin besar utang Lapindo kepada pemerintah.

Minarak Lapindo sebenarnya telah memberikan penawaran untuk membayar utang melalui pengalihan aset berupa tanah di Sidoarjo, Jawa Tengah. Tetapi, pemerintah masih mempertimbangkan karena ingin pembayarannya secara tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi