KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan upaya pengamanan aset negara yang berasal dari aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau eks BLBI melalui program sertifikasi aset. Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, program sertifikasi tanah tersebut dilakukan lantaran masih terdapat dokumen kepemilikan aset properti eks BPPN atau eks BLBI yang masih tercatat atas nama eks debitur atau pihak ketiga lainnya. "Sehingga untuk memperkuat legalitas kepemilikan aset, dilakukan persertifikatan menjadi sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah RI c.q. Kementerian Keuangan," ujar Rionald dalam keterangan resminya, Jumat (9/12).
Satgas BLBI Sertifikasi 7 Aset Properti Eks BPPN Jadi Milik Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan upaya pengamanan aset negara yang berasal dari aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau eks BLBI melalui program sertifikasi aset. Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, program sertifikasi tanah tersebut dilakukan lantaran masih terdapat dokumen kepemilikan aset properti eks BPPN atau eks BLBI yang masih tercatat atas nama eks debitur atau pihak ketiga lainnya. "Sehingga untuk memperkuat legalitas kepemilikan aset, dilakukan persertifikatan menjadi sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah RI c.q. Kementerian Keuangan," ujar Rionald dalam keterangan resminya, Jumat (9/12).