KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Pengarah Satgas BLBI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, hari ini Satgas BLBI melakukan penyitaan obligor BLBI atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Seperti diketahui, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono merupakan pemegang saham Bank Asia Pasific. Adapun Bank Asia Pasific mempunyai utang kepada negara sebesar Rp 3,57 triliun dan berstatus bank beku kegiatan usaha (BBKU). "Satgas BLBI hari ini menyita atas harta dan kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono - Hendrawan Harjono," ucap Mahfud di Bogor, Rabu (22/6).
Satgas BLBI Sita Aset Obligor Duo Harjono Senilai Rp 2 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Pengarah Satgas BLBI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, hari ini Satgas BLBI melakukan penyitaan obligor BLBI atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Seperti diketahui, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono merupakan pemegang saham Bank Asia Pasific. Adapun Bank Asia Pasific mempunyai utang kepada negara sebesar Rp 3,57 triliun dan berstatus bank beku kegiatan usaha (BBKU). "Satgas BLBI hari ini menyita atas harta dan kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono - Hendrawan Harjono," ucap Mahfud di Bogor, Rabu (22/6).