KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus bergerak mengamankan aset milik eks obligor BLBI. Terbaru, Satgas BLBI telah menyita aset rumah mewah senilai Rp 5 triliun di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang. “Saat ini kita sedang berada di salah satu aset properti yang telah dikuasai oleh negara, aset properti eks debitur PT Lippo Karawaci, eks bank Lippo Group yang diserahkan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai pengurang kewajiban BLBI,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers Pengamanan Aset Tanah dan Bangunan BLBI, Jumat (27/8). Namun, Danang Kemayang Jati, Corporate Communications PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengklarifikasi, lahan yang kabarnya disita tersebut adalah lahan yang sudah dimiliki secara hukum dan dikuasai oleh pemerintah sejak 2001.
Satgas BLBI sita aset rumah mewah di Karawaci, Lippo tepis terlibat BLBI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus bergerak mengamankan aset milik eks obligor BLBI. Terbaru, Satgas BLBI telah menyita aset rumah mewah senilai Rp 5 triliun di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang. “Saat ini kita sedang berada di salah satu aset properti yang telah dikuasai oleh negara, aset properti eks debitur PT Lippo Karawaci, eks bank Lippo Group yang diserahkan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai pengurang kewajiban BLBI,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers Pengamanan Aset Tanah dan Bangunan BLBI, Jumat (27/8). Namun, Danang Kemayang Jati, Corporate Communications PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengklarifikasi, lahan yang kabarnya disita tersebut adalah lahan yang sudah dimiliki secara hukum dan dikuasai oleh pemerintah sejak 2001.