Satgas BLBI Tengah Berupaya Tagih Utang Tutut Soeharto Sekitar Rp 700 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tengah berupaya menagih utang terkait BLBI kepada tiga perusahaan milik Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, tiga perusahaan tersebut adalah PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti dengan total utang sekitar Rp 700 miliar.

“Utangnya total sekitar Rp 700 miliar, yang paling besar yaitu PT Marga Nurindo Bhakti sekitar Rp 470 miliar,” tutur Rio dalam media briefing, Selasa (20/6).


Baca Juga: Satgas BLBI Memenangkan Perkara Pemblokiran Saham Milik Kaharuddin Ongko

Rio mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada pihak terkait, namun belum ada titik tengah. Selain itu, dalam perkara piutang itu diterangkan bahwa Tutut tidak menjaminkan aset, yang dijaminkan hanya berupa SK Proyek, sehingga pihak satgas BLBI tengah berupaya menelusuri aset milik Tutut.

Lebih lanjut, rincian utang tersebut di antaranya, PT Citra Mataram Satriamarga sebesar Rp 191,61 miliar, dan utang ini belum pernah diangsur sama sekali.  Kemudian, PT Marga Nurindo Bhakti sebesar Rp 471,47 miliar. Utang ini pernah diangsur sekitar Rp 1,09 miliar. 

Lalu,  PT Citra Bhakti Margatama Persada dengan utang sebesar Rp 14,79 miliar dan US$ 6,51 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi