KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Doni Monardo mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk mewajibkan pendatang dari luar Jakarta untuk memiliki surat jenis surat kesehatan yakni hasil tes kesehatan rapid test dan surat hasil test swab polymerase chain reaction (PCR). Satgas Covid-19 menganggap dua jenis surat kesehatan tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di Jakarta pasca arus balik perayaan Lebaran 2020. Baca Juga: Anies Baswedan: Untuk sementara waktu jangan ke Jakarta
Satgas Covid-19 dukung Gubernur Anies wajibkan rapid test dan PCR sebelum ke Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Doni Monardo mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk mewajibkan pendatang dari luar Jakarta untuk memiliki surat jenis surat kesehatan yakni hasil tes kesehatan rapid test dan surat hasil test swab polymerase chain reaction (PCR). Satgas Covid-19 menganggap dua jenis surat kesehatan tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di Jakarta pasca arus balik perayaan Lebaran 2020. Baca Juga: Anies Baswedan: Untuk sementara waktu jangan ke Jakarta