KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemunculan varian baru Covid-19, yang dinamakan varian E484K merupakan hasil mutasi dari varian B117. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan mutasi E484K yang terjadi pada protein spike, adalah mutasi yang sama seperti ditemukan pada varian Afrika Selatan dan Brazil. "Dan berdasarkan hasil penelitian, varian ini lebih cepat menular. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang dilakukan, sebagai upaya mencegah penularan," ungkapnya saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/4/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Pemerintah juga terus meningkatkan surveilans Whole Genome Sequencing (WGS) untuk memetakan varian Covid-19 yang masuk ke Indonesia. Dan juga sambil mempertahankan proses skrining pada saat warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang masuk dari luar negeri masuk ke Indonesia.
Satgas Covid-19: Mematuhi protokol kesehatan dapat mencegah tertular varian E848K
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemunculan varian baru Covid-19, yang dinamakan varian E484K merupakan hasil mutasi dari varian B117. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan mutasi E484K yang terjadi pada protein spike, adalah mutasi yang sama seperti ditemukan pada varian Afrika Selatan dan Brazil. "Dan berdasarkan hasil penelitian, varian ini lebih cepat menular. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang dilakukan, sebagai upaya mencegah penularan," ungkapnya saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/4/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Pemerintah juga terus meningkatkan surveilans Whole Genome Sequencing (WGS) untuk memetakan varian Covid-19 yang masuk ke Indonesia. Dan juga sambil mempertahankan proses skrining pada saat warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang masuk dari luar negeri masuk ke Indonesia.