KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar membentuk Satgas Karantina khusus untuk meningkatkan prosedur penanganan mobilitas Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Bali. Melalui Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Bali, Kamis (1/4), Doni berharap pembentukan Satgas Karantina tersebut nantinya melibatkan seluruh komponen dari lintas Kementerian/Lembaga dibantu unsur TNI/Polri, sehingga penyelenggaraannya dapat dilakukan secara terstruktur dan mandiri. “Diharapkan Satgas Karantina ini bisa mandiri dan seluruh unsur baik itu Kementerian/Lembaga ini berada pada satu komando, sehingga seluruh kedatangan WNA dan WNI di Bali itu betul-betul melalui prosedur kekarantinaan kesehatan sesuai ketentuan,” kata Doni.
Satgas Covid-19 mendorong Pemprov Bali bentuk satgas karantina khusus
KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar membentuk Satgas Karantina khusus untuk meningkatkan prosedur penanganan mobilitas Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Bali. Melalui Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Bali, Kamis (1/4), Doni berharap pembentukan Satgas Karantina tersebut nantinya melibatkan seluruh komponen dari lintas Kementerian/Lembaga dibantu unsur TNI/Polri, sehingga penyelenggaraannya dapat dilakukan secara terstruktur dan mandiri. “Diharapkan Satgas Karantina ini bisa mandiri dan seluruh unsur baik itu Kementerian/Lembaga ini berada pada satu komando, sehingga seluruh kedatangan WNA dan WNI di Bali itu betul-betul melalui prosedur kekarantinaan kesehatan sesuai ketentuan,” kata Doni.