Satgas Covid-19 minta Gubernur Anies tegas terapkan PSBB DKI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegas dalam menerapkan peraturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Pernyataan tersebut diungkapkan Doni ketika menjelaskan alasan BNPB menyediakan masker dan hand sanitizer saat perhelatan Maulid Nabi dan pernikahan putri pemimpin FPI Rizieq Shihab yang berlangsung di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Doni mengungkapkan, Satgas Covid-19 sudah berkomunikasi dan mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terkait penerapan aturan pencegahan menyebarnya Covid-19. 


"Untuk betul-betul bisa menerapkan peraturan daerah sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh pemerintah DKI," ujar Doni dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube BNPB, dikutip Minggu (15/11). 

Baca Juga: Rizieq Shihab gelar acara pernikahan putrinya, Wali Kota Jakpus kirim surat

Menurut Doni, perlu ada kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dengan DKI Jakarta dan tokoh-tokoh masyarakat dalam rangka penanggulangan Covid-19. Dengan begitu, penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Ibu Kota bisa terkendali, dan penambahan angka kasus positif dapat terus ditekan. 

"Kalau ini bisa kita lakukan dengan baik insya Allah bangsa kita masyarakat kita bisa semakin baik dan mereka yang terpapar pun semakin kecil," kata Doni.  Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencatat penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, per Sabtu (14/11), kasus Covid-19 di Jakarta bertambah 887 kasus. 

Dengan demikian, jumlah total kasus Covid-19 di Ibu Kota menjadi 117.462. Dari jumlah tersebut, sebanyak 108.209 pasien dinyatakan telah sembuh, dengan tingkat kesembuhan sebesar 92,1%. Sedangkan 2.441 orang terkonfirmasi positif dilaporkan meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,1%. 

Adapun saat ini jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 180, menjadi 6.632 pasien positif Covid-19 yang masih dirawat maupun isolasi mandiri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Satgas Covid-19 Minta Gubernur Anies Tegas Terapkan Aturan PSBB DKI"

Penulis : Tria Sutrisna Editor : Bayu Galih

Selanjutnya: Jumlah pasien sembuh Covid-19 bertambah 3.241, kontribusi terbanyak dari Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi