Satgas Covid-19: Penetapan kandidat vaksin harus melalui proses pengawalan BPOM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Penanganan Covid-19 kembali menegaskan bahwa Indonesia terbuka terhadap kandidat vaksin manapun. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah cermat dan ketat memutuskan untuk bekerjasama dalam pengadaan vaksin Covid-19. 

"Vaksin Covid-19 yang akan digunakan juga harus sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia dan sesuai sarana pendukung lainnya seperti cold chain," tegas Wiku menjawab pertanyaan media dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Penetapan kandidat vaksin ini harus melalui proses pengawalan oleh badan yang berwenang yaitu Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM). Ditambah lagi, harus memiliki kajian berdasarkan studi ilmiah. Vaksin yang nantinya akan digunakan di Indonesia, harus lolos uji klinis tahap 1, 2, dan 3 serta memperoleh emergency use authorization (EUA) dari Badan POM. 


Baca Juga: Kasus aktif virus corona di Indonesia lebih rendah dari rata-rata dunia

Masih menjawab pertanyaan media terkait pembukaan sektor usaha dsn bioskop, intinya protokol kesehatan harus disiplin dilaksanakan baik pada tingkat individu, masyarakat dan pelaku usaha. Apabila sudah dilakukan dengan disiplin dan baik, maka dapat menekan penularan kasus. 

"Maka hal ini menjadi modal untuk melakukan kegiatan ekonomi. Jadi mari, kita sama-sama disiplin menjaalankan protokol kesehatan," tutup Wiku mengakhiri keterang persnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Amankan pasokan dari Covax, ini tiga kandidat vaksin Covid-19 untuk Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .