KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan mobilitas menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pembatasan tersebut dilakukan baik perjalanan dalam negeri mau pun luar negeri. "Pembatasan ini merupakan upaya kita untuk mencegah penularan baik dari luar negeri mau pun antar daerah," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin (8/11). Ganip menekankan, pentingnya pembatasan pada perjalanan luar negeri. Pelaku perjalanan luar negeri diharuskan telah divaksinasi minimal satu dosis, pemeriksaan PCR, serta melakukan karantina.
Satgas Covid-19 tegaskan pembatasan mobilitas jelang Nataru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan mobilitas menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pembatasan tersebut dilakukan baik perjalanan dalam negeri mau pun luar negeri. "Pembatasan ini merupakan upaya kita untuk mencegah penularan baik dari luar negeri mau pun antar daerah," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin (8/11). Ganip menekankan, pentingnya pembatasan pada perjalanan luar negeri. Pelaku perjalanan luar negeri diharuskan telah divaksinasi minimal satu dosis, pemeriksaan PCR, serta melakukan karantina.