Satgas Covid-19: Vaksin Nusantara dikembangkan di Amerika, diujicoba di Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan informasi terkini, vaksin Nusantara ternyata dikembangkan di Amerika Serikat. Namun, uji coba atas vaksin ini dilakukan di Indonesia.

"Vaksin Nusantara adalah jenis vaksin yang dikembangkan di Amerika dan diujicobakan di Indonesia," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Negara, Kamis (15/4/2021).

Dalam kesempatan itu, Wiku menjelaskan, pada prinsipnya semua vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terutama dalam aspek keamanan, efikasi dan kelayakan dari sebuah vaksin.


Selama memenuhi kriteria tersebut, pemerintah akan memberikan dukungan atas pengembangan vaksin Nusantara.

Baca Juga: BPOM: Perusahaan farmasi pemegang EUA vaksin Covid-19 wajib lakukan studi keamanan

"Selama memenuhi kriteria, pemerintah akan memberikan dukungan," tutur Wiku.

Wiku berharap, tim pengembangan vaksin Nusantara dapat berkoordinasi dengan baik dengan BPOM. "Dengan demikian, isu yang terkait dengan vaksin ini dapat terselesaikan dengan baik," jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, melansir Kompas.com, vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kembali diperbincangkan publik.

Baca Juga: BPOM belum memberikan lampu hijau terhadap vaksin Nusantara

Sejumlah anggota DPR menjadi relawan dalam pengembangan vaksin Nusantara kendati vaksin tersebut belum memenuhi sejumlah sayarat dalam proses pengembangan vaksin. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, vaksin Nusantara juga belum layak dilanjutkan ke uji klinik fase II. Penny menyebut inisiatif para anggota DPR tersebut tidak terkait dengan proses yang berlaku di BPOM supaya vaksin tersebut dapat diproduksi secara massal.

"Yang jelas itu (anggota DPR jadi relawan vaksin Nusantara) bukan dalam kaitannya dengan BPOM untuk menjadi produk yang akan bisa dibuat massal," kata Penny.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Kewenangan penghentian uji vaksin Nusantara ada di tangan BPOM

Penny pun membeberkan sejumlah syarat yang belum dipenuhi dalam pengembangan vaksin Nusantara, antara lain cara uji klinik yang baik (good clinical practical), proof of concept, good laboratory practice, dan cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice).

Kemudian, salah satu syarat yaitu proof of concept juga belum terpenuhi. Antigen pada vaksin tersebut dinilai tak memenuhi pharmaceutical grade.

Penny juga mengatakan, hasil uji klinis fase I terkait keamanan, efektivitas atau kemampuan potensi imunogenitas untuk meningkatkan antibodi belum meyakinkan.

Selanjutnya: Pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan vaksin dari luar negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie