Satgas Covid-19 Wiku: Libur akhir tahun bisa loncatkan kasus corona 3 kali lipat



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Libur panjang akhir tahun dikhawatirkan bisa meloncatkan jumlah kasus corona atau Covid-19. Di tengah upaya menurunkan jumlah kasus corona atau Covid-19, pemerintah berencana merevisi masa libur panjang akhir tahun.

Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah sangat memahami bahwa masyarakatjenuh dengan pembatasan-pembatasan selama 9 bulan pandemi corona.

Hanya saja, pandemi corona atau Covid0-19 ini belum berakhir. Penularan masih terus terjadi. Alhasil, Wiku menyarankan adanya pertimbangan dalam memilih kegiatan saat masa liburan panjang.

“Kebijaksanaan dibangun dari masing-masing individu,  sebisa mungkin meminimalisasi kontak dan kerumunan, meski libur, " ujar Wiku di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/11).

Dalam aktivitas libur Wiku tetap meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.

Peringatan ini harus terus dilakukan demi mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19 semakin massif.

Sebagai gambaran, pengalaman dari masa libur sebelumnya. Saat Libur Agustus, terjadi kenaikan kasus corona.

Peningkatan kasus usai libur panjang akhir Oktober lalu juga terlihat dalam kenaikan kasus corona di Indonesia 2-3 pekan terakhir yang berkisar 3.000-4.000 kasus per hari.

Bahkan, pada tanggal 13-14 November 2020, kasus corona mencapai rekor tertingginya, yakni 5.444 dan 5.272 kasus.

Meski kenaikan kasus dari libur panjang kemarin tidak setinggi dibandingkan Agustus lalu, Wiku meminta semuanya melakuklan evaluasi dalam menghadapi masa liburan akhir 2020.

Pemerintah mengingatkan, masa libur panjang akhir tahun umumnya memiliki durasi yang lebih panjang. Kondisi ini berpotensi menjadkan perkembangan kasus corona atau covid-19 menjadi 2, bahkan 3 kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya.

Kata Wiku, salah satunya karena kurang disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana