KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperketat kedatangan internasional mengantisipasi masuknya varian virus corona (Covid-19) baru. Varian yang ditemukan do Inggris itu disebut dengan nama Sars-Cov-2-VUI2020-12/01. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan bahwa Satgas Pengamanan Covid-19 telah turut menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan dengan melakukan adendum Surat Edaran No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). "Khususnya memperketat kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa dan Australia. Karena ditemukannya varian baru, maka berpotensi terdistribusi ke negara lain," ujar Wiku saat memberikan keterangan pers, Kamis (24/12).
Satgas Covid-19: WNA dari Inggris dilarang masuk Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperketat kedatangan internasional mengantisipasi masuknya varian virus corona (Covid-19) baru. Varian yang ditemukan do Inggris itu disebut dengan nama Sars-Cov-2-VUI2020-12/01. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan bahwa Satgas Pengamanan Covid-19 telah turut menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan dengan melakukan adendum Surat Edaran No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). "Khususnya memperketat kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa dan Australia. Karena ditemukannya varian baru, maka berpotensi terdistribusi ke negara lain," ujar Wiku saat memberikan keterangan pers, Kamis (24/12).