KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Penanganan Covid-19 meminta Kepolisian mengusut tuntas para oknum yang terlibat dalam kasus pemalsuan hasil tes rapid antigen di Bandara Kualanamu Medan (Sumatera Utara) dan mafia karantina di Bandara Soekarno - Hatta (Tangerang, Banten). Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para petugas di lapangan, agar tidak bermain-main dengan nyawa manusia. Untuk kasus di Bandara Kualanamu Medan, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memperingatkan para penyedia layanan tes antigen Covid-19, agar tidak bermain-main dengan hasil tes. Para pihak penyedia layanan antigen diminta melakukan testing sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. "Apabila ada yang berani melakukan hal serupa, Satgas memastikan akan ada konsekuensi tindakan tegas dari aparat kepolisian bagi para pelakunya," tegasnya dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (29/4/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Satgas dukung kepolisian usut tuntas oknum yang terlibat kasus pemalsuan antigen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Penanganan Covid-19 meminta Kepolisian mengusut tuntas para oknum yang terlibat dalam kasus pemalsuan hasil tes rapid antigen di Bandara Kualanamu Medan (Sumatera Utara) dan mafia karantina di Bandara Soekarno - Hatta (Tangerang, Banten). Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para petugas di lapangan, agar tidak bermain-main dengan nyawa manusia. Untuk kasus di Bandara Kualanamu Medan, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memperingatkan para penyedia layanan tes antigen Covid-19, agar tidak bermain-main dengan hasil tes. Para pihak penyedia layanan antigen diminta melakukan testing sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. "Apabila ada yang berani melakukan hal serupa, Satgas memastikan akan ada konsekuensi tindakan tegas dari aparat kepolisian bagi para pelakunya," tegasnya dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (29/4/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.