JAKARTA. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengaku akan makin rajin melakukan inspeksi atau kunjungan ke beberapa daerah untuk mengawasi kasus-kasus di daerah. Anggota Satgas Darmono mengatakan bahwa setiap minggu pihaknya melakukan evaluasi atas sejumlah laporan yang sampai ke meja Satgas. "Setiap minggu kami evalusi beberapa kasus, termasuk hasil kunjungan kerja ke daerah," ujar Darmono kala berbicang dengan KONTAN, Rabu (19/5). Ia bilang, evalusi kasus itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat seperti memberikan rekomendasi penanganan perkara ke lembaga penegak hukum. Satgas juga melakukan pencarian data atas kasus yang dilaporkan masyarakat. "Mengambil langkah menyerahkan ke lembaga bersangkutan, kemudian penyempurnaan tata laksana penanganan kasus itu," tandasnya. Menurutnya, Satgas juga sudah diminta Presiden guna menangani kasus di daerah-daerah bukan cuma di Jakarta saja. Ia bilang, Satgas bakal menindaklanjuti beberapa kasus yang sangat kuat indikasi permainan mafianya. Sejumlah kasus yang menjadi perhatian adalah kasus kehutanan seperti pembalakan liar. Satgas sendiri saat meminta supaya MoU yang dibuat saat menteri kehutanan dijabat MS Kaban antara PPATK dengan Kementrian Kehutanan lebih dioptimalkan. Terhadap kasus-kasus yang telah dikeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3), Satgas juga akan melakukan kajian. Menurut Denny, pihaknya akan mengkaji ulang dan mempelajari apakah dalam penerbitan itu ada keterlibatan makelar kasus.
Satgas Ikut Awasi Kasus Kehutanan di Daerah
JAKARTA. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengaku akan makin rajin melakukan inspeksi atau kunjungan ke beberapa daerah untuk mengawasi kasus-kasus di daerah. Anggota Satgas Darmono mengatakan bahwa setiap minggu pihaknya melakukan evaluasi atas sejumlah laporan yang sampai ke meja Satgas. "Setiap minggu kami evalusi beberapa kasus, termasuk hasil kunjungan kerja ke daerah," ujar Darmono kala berbicang dengan KONTAN, Rabu (19/5). Ia bilang, evalusi kasus itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat seperti memberikan rekomendasi penanganan perkara ke lembaga penegak hukum. Satgas juga melakukan pencarian data atas kasus yang dilaporkan masyarakat. "Mengambil langkah menyerahkan ke lembaga bersangkutan, kemudian penyempurnaan tata laksana penanganan kasus itu," tandasnya. Menurutnya, Satgas juga sudah diminta Presiden guna menangani kasus di daerah-daerah bukan cuma di Jakarta saja. Ia bilang, Satgas bakal menindaklanjuti beberapa kasus yang sangat kuat indikasi permainan mafianya. Sejumlah kasus yang menjadi perhatian adalah kasus kehutanan seperti pembalakan liar. Satgas sendiri saat meminta supaya MoU yang dibuat saat menteri kehutanan dijabat MS Kaban antara PPATK dengan Kementrian Kehutanan lebih dioptimalkan. Terhadap kasus-kasus yang telah dikeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3), Satgas juga akan melakukan kajian. Menurut Denny, pihaknya akan mengkaji ulang dan mempelajari apakah dalam penerbitan itu ada keterlibatan makelar kasus.