KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Importasi Ilegal berhasil mengungkap dan siap untuk memusnahkan temuan barang impor ilegal senilai Rp 46 miliar. Melansir Infopublik.id, Zulkifli mengungkapkan bahwa barang impor yang ditemukan tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, sehingga merugikan negara dengan total senilai lebih dari Rp 46 miliar. Dia menguraikan, Bareskrim Polri (Tim Satgas Importasi Ilegal) telah melakukan tindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal.
Satgas Importasi Ilegal Bakal Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 46 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Importasi Ilegal berhasil mengungkap dan siap untuk memusnahkan temuan barang impor ilegal senilai Rp 46 miliar. Melansir Infopublik.id, Zulkifli mengungkapkan bahwa barang impor yang ditemukan tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, sehingga merugikan negara dengan total senilai lebih dari Rp 46 miliar. Dia menguraikan, Bareskrim Polri (Tim Satgas Importasi Ilegal) telah melakukan tindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal.