KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan saat ini ada 132 entitas di bidang investasi yang sedang diawasi. Entitas-entitas tersebut diduga tidak memiliki kejelasan dari aspek legalitas dan pengawasan kegiatannya. Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi mengonfirmasi 132 entitas tersebut bukan tidak mungkin akan bertambah. Ini mengingat pihaknya terus memperbarui data yang ada. "Jumlah entitas ini adalah hasil perolehan data hingga November ini," katanya kepada Kontan.co.id\, Kamis (30/11). Dari 132 entitas yang masuk radar Satgas Waspada Investasi, mayoritas bergerak di bidang investasi uang, yakni berjumlah 81 entitas. Beberapa entitas tersebut sudah ada yang dipanggil dan menjalani proses hukum. Di antaranya, Pandawa Group Depok, UN Swissindo, Talk Fusion, PT Mi One Global Indonesia, hingga Dream For Freedom.
Satgas investasi awasi 132 entitas mencurigakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan saat ini ada 132 entitas di bidang investasi yang sedang diawasi. Entitas-entitas tersebut diduga tidak memiliki kejelasan dari aspek legalitas dan pengawasan kegiatannya. Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi mengonfirmasi 132 entitas tersebut bukan tidak mungkin akan bertambah. Ini mengingat pihaknya terus memperbarui data yang ada. "Jumlah entitas ini adalah hasil perolehan data hingga November ini," katanya kepada Kontan.co.id\, Kamis (30/11). Dari 132 entitas yang masuk radar Satgas Waspada Investasi, mayoritas bergerak di bidang investasi uang, yakni berjumlah 81 entitas. Beberapa entitas tersebut sudah ada yang dipanggil dan menjalani proses hukum. Di antaranya, Pandawa Group Depok, UN Swissindo, Talk Fusion, PT Mi One Global Indonesia, hingga Dream For Freedom.