KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi memerintahkan pengurus Talk Fusion untuk segera menghentikan kegiatan penjualan produk di Indonesia. Sebab, perusahaan tersebut dinilai tidak memiliki izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Satgas Waspada Investasi juga menghimbau seluruh associate Talk Fusion agar tidak melakukan perekrutan anggota baru sampai dengan izin usaha diperoleh," ungkap Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi dalam keterangan, Kamis (5/10). Menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi telah menerima pengaduan dari masyarakat bahwa Talk Fusion masih menjalankan kegiatan usaha. Padahal pihaknya sudah menghentikan kegiatan perusahaan tersebut sejak Februari 2017. Kegiatan Talk Fusion ini dilakukan tanpa izin sehingga diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Satgas Investasi: Talk Fusion harus setop kegiatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi memerintahkan pengurus Talk Fusion untuk segera menghentikan kegiatan penjualan produk di Indonesia. Sebab, perusahaan tersebut dinilai tidak memiliki izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Satgas Waspada Investasi juga menghimbau seluruh associate Talk Fusion agar tidak melakukan perekrutan anggota baru sampai dengan izin usaha diperoleh," ungkap Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi dalam keterangan, Kamis (5/10). Menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi telah menerima pengaduan dari masyarakat bahwa Talk Fusion masih menjalankan kegiatan usaha. Padahal pihaknya sudah menghentikan kegiatan perusahaan tersebut sejak Februari 2017. Kegiatan Talk Fusion ini dilakukan tanpa izin sehingga diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan berpotensi merugikan masyarakat.