KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi telah memindaklanjuti masalah investasi senilai Rp 32,5 triliun, dari total Rp 708 triliun investasi yang mangkrak. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, yang juga sekaligus Ketua Satgas Percepatan Investasi mengatakan, masalah aturan yang tumpang tindih aturan serta ego sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah membuat sejumlah investasi sulit terealisasi. Bahlil menyebut, kondisi itu mendasari pemerintah untuk membentuk Satgas Percepatan Investasi. Satgas itu pun telah memulai penindakan terhadap investasi yang mangkrak agar dapat segera terealisasi.
Satgas Investasi Telah Tindak Lanjuti Masalah Investasi Mangkrak Rp 32,5 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi telah memindaklanjuti masalah investasi senilai Rp 32,5 triliun, dari total Rp 708 triliun investasi yang mangkrak. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, yang juga sekaligus Ketua Satgas Percepatan Investasi mengatakan, masalah aturan yang tumpang tindih aturan serta ego sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah membuat sejumlah investasi sulit terealisasi. Bahlil menyebut, kondisi itu mendasari pemerintah untuk membentuk Satgas Percepatan Investasi. Satgas itu pun telah memulai penindakan terhadap investasi yang mangkrak agar dapat segera terealisasi.