KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi untuk menutup 43 entitas yang dicurigai melakukan praktik investasi ilegal di Juli 2019 bertujuan untuk menjauhkan masyarakat dari potensi kerugian akibat penipuan berkedok investasi tersebut. Untuk itu, masyarakat diharap bisa waspada, bahkan menghindari praktik penipuan tersebut. Dalam daftar tersebut, diketahui ada lima entitas yang berasal dari bisnis Muliti Level Marketing (MLM), Money Game dan juga Perdagangan Saham. Adapun nama entitaas tersebut yakni JJMobil, PT Duta Rajawali Internasional (Falco Squad), Tessline, XXSpeed, dan juga PT Golden Dana Utama. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan,alasan Satgas Waspada Investasi untuk menutup entitas JJ Mobil dan PT Duta Rajawali Internasional yang melakukan praktik MLM.
Ini lantaran, mereka diketahui melakukan kegiatan penjualan tanpa memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Tongam menyatakan, bahwa kondisi tersebut sudah dibenarkan Kemendag dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang memberikan informasi dan analisisnya, dan memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin. "Mereka diindikasikan melakukan kegiatan seperti skema piramida yang bukan berasal dari penjualan barang, melainkan member ke member. Sehingga, kegiatan itu harus dihentikan," jelas Tongam kepada Kontan.co.id, Kamis (4/7). Dari penelusuran Kontan.co.id, diketahui Falco Squad yang merupakan bisnis dari Duta Rajawali Internasional selain menjual produk, mereka juga menawarkan paket untuk bergabung dalam jaringan MLM, dengan berbagai tawaran bonus dan reward hingga ratusan juta, bahkan berhadiah mobil. Meskipun begitu, 20% dari setiap bonus akan disisihkan untuk auto order dengan akumulasi hingga Rp 1 juta dan setara dengan 1 poin reward.