KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi hari ini (10/4) kembali mengumumkan daftar entitas yang diduga melakukan penawaran produk atau jasa yang ilegal serta berpotensi merugikan masyarakat. Dalam keterangan resminya, Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar menghindari 18 entitas sebagai berikut:
- Agen Kuota Exclusive /http://www.kuotaaxclusive.com/, Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
- PT Duta Network Indonesia, Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
- KH Pulsa/khpulsa.id/khpulsa.com/, Pulsa Center Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
- PT Citra Travelindo Jaya/ Java Travel/ https://travelpreneur.academy/, Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
- PT Sejahtera Mandiri Insani (SMI)/ Bit Emass, Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
- UFS Atomy, Penjualan produk Atomy secara multi level marketing (MLM) tanpa izin dengan mengatasnamakan PT Atomy Indonesia Inc
- Atomyindo.com, Penjualan produk Atomy secara multi level marketing (MLM) tanpa izin dengan mengatasnamakan PT Atomy Indonesia Inc
- Ufs100.com, Penjualan produk Atomy secara multi level marketing (MLM) tanpa izin dengan mengatasnamakan PT Atomy Indonesia Inc
- Powerful Network Building (PNB), Jasa pelatihan secara multi level marketing (MLM)
- Cavallo Coin / cavallocoin.co/ cavallocoin.net/ www.cavallo-coin.com, Cryptocurrency
- Voltroon/https://voltroon.com, Cryptocurrency
- Bitwincoin/Bitwincoin.com/https://bwex.co/, Cryptocurrency
- Java Coin/javacoin.co, Cryptocurrency
- WX Coin/wxcoins.com, Cryptocurrency
- Cryptolabs/https://cryptolabs.biz/, Cryptocurrency
- 16. www.unosystem.us, Investasi Uang
- 17. PT Pollywood Internasional Indonesia, Investasi Saham
- 18. PT Seraya Investama Indonesia /www.serayainvestama.com, Pialang Berjangka tanpa izin