KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika sekaligus Wakil Ketua Harian Pencegahan Satgas Judi Online Usman Kansong menyebut, dibentuknya Satgas tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online. Dampak-dampak yang dia maksud antara lain dari sisi sosial, ekonomi, psikologis, hingga kriminalitas. "Tujuan ujungnya adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online, kan kewajiban negara melindungi warga negara, itu target kita," ujar Usman kepada Kontan, Senin (17/6).
Satgas Judi Online Berjanji akan Melakukan Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika sekaligus Wakil Ketua Harian Pencegahan Satgas Judi Online Usman Kansong menyebut, dibentuknya Satgas tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online. Dampak-dampak yang dia maksud antara lain dari sisi sosial, ekonomi, psikologis, hingga kriminalitas. "Tujuan ujungnya adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online, kan kewajiban negara melindungi warga negara, itu target kita," ujar Usman kepada Kontan, Senin (17/6).