KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM, didampingi Ketua Koordinator Tim Pemantau KSP Sejahtera Bersama (SB) melakukan audiensi dengan perwakilan anggota KSP Sejahtera Bersama secara daring membahas update Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terkait dengan kewajiban pembayaran tahapan homologasi kepada anggota KSP SB. Ketua Satgas Koperasi Bermasalah Agus Santoso mengatakan, berdasarkan pemantauan Satgas KSP-SB, setiap hari berusaha untuk melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan RAT. “Saat ini, KSP SB walaupun tidak sesuai dengan skema PKPU yang disepakati, namun tetap berusaha untuk terus melakukan pembayaran sebesar Rp200juta per hari yang dibagi menjadi Rp500.000/hari/orang,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jum'at (19/8).
Satgas Koperasi Pantau Pembayaran Kewajiban KSP Sejahtera Bersama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM, didampingi Ketua Koordinator Tim Pemantau KSP Sejahtera Bersama (SB) melakukan audiensi dengan perwakilan anggota KSP Sejahtera Bersama secara daring membahas update Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terkait dengan kewajiban pembayaran tahapan homologasi kepada anggota KSP SB. Ketua Satgas Koperasi Bermasalah Agus Santoso mengatakan, berdasarkan pemantauan Satgas KSP-SB, setiap hari berusaha untuk melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan RAT. “Saat ini, KSP SB walaupun tidak sesuai dengan skema PKPU yang disepakati, namun tetap berusaha untuk terus melakukan pembayaran sebesar Rp200juta per hari yang dibagi menjadi Rp500.000/hari/orang,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jum'at (19/8).