JAKARTA. Tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengaku pekan ini bakal memberikan beberapa rekomendasi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait sejumlah temuan tim satgas, terutama adanya praktek penyimpangan penanganan narapidana yang ditemukan di Rumah Tahanan (Rutan) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.Anggota Satgas yang juga Wakil Jaksa Agung, Darmono mengatakan, pihaknya pekan ini akan menemui Menkum HAM Patrialis Akbar terkait rekomendasi tersebut. "Secepatnya. Kalau bisa minggu ini berikan rekomendasi. Kita harapkan secepat mungkin,"ujar Darmono di Kejaksaan Agung kala dihubungi Rabu (13/1).Darmono mengaku, tim saat ini tengah menyusun isi rekomendasi yang akan disampaikan ke Menkum HAM. Ia mengatakan, meski tugas pengawasan Lapas berada di bawah kewenangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, namun tim Satgas juga punya kewenangan untuk melakukan kontrol manakala ada penyimpangan di lapas. Sebelumnya, Darmono menyatakan, dengan temuan sidak tersebut menjadi bukti adanya praktek-praktek yang tidak etis di lapas masih terjadi. Karena itu, menurut dia, tim akan mengkaji kembali untuk memberikan rekomendasi pemberian sanksi kepada petugas lapas yang telah memberikan kemudahan terhadap sejumlah narapidana.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Satgas Mafia Hukum akan Beri Rekomendasi ke Menkum HAM
JAKARTA. Tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengaku pekan ini bakal memberikan beberapa rekomendasi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait sejumlah temuan tim satgas, terutama adanya praktek penyimpangan penanganan narapidana yang ditemukan di Rumah Tahanan (Rutan) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.Anggota Satgas yang juga Wakil Jaksa Agung, Darmono mengatakan, pihaknya pekan ini akan menemui Menkum HAM Patrialis Akbar terkait rekomendasi tersebut. "Secepatnya. Kalau bisa minggu ini berikan rekomendasi. Kita harapkan secepat mungkin,"ujar Darmono di Kejaksaan Agung kala dihubungi Rabu (13/1).Darmono mengaku, tim saat ini tengah menyusun isi rekomendasi yang akan disampaikan ke Menkum HAM. Ia mengatakan, meski tugas pengawasan Lapas berada di bawah kewenangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, namun tim Satgas juga punya kewenangan untuk melakukan kontrol manakala ada penyimpangan di lapas. Sebelumnya, Darmono menyatakan, dengan temuan sidak tersebut menjadi bukti adanya praktek-praktek yang tidak etis di lapas masih terjadi. Karena itu, menurut dia, tim akan mengkaji kembali untuk memberikan rekomendasi pemberian sanksi kepada petugas lapas yang telah memberikan kemudahan terhadap sejumlah narapidana.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News