JAKARTA. Meski Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sudah melakukan roadshow ke berbagai lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbagai kunjungan tersebut tidak akan memiliki kekuatan bila tidak ada dukungan politik penuh dari pemerintah. "Satgas mafia hukum harus mendapat dukungan politik penuh dari pemerintah, tanpa itu tidak ada artinya sama sekali," ujar Taufik Basari, Pengamat Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat kala berbincang dengan KONTAN, Jumat (8/1). Taufik menilai, saat ini kewenangan satgas masih sangat terbatas sehingga dikhawatirkan ketika objek yang diselidiki oleh Satgas merupakan aparat hukum, akan terjadi resistensi dan perlawanan. Menurut Taufik, ada tiga hal penting yang harus dicapai oleh satgas dalam melaksanakan tugasnya. Pertama, membongkar pola dan praktek mafia hukum serta mengindentifikasi para pelakunya. Kedua merekomedasikan penindakan dan meminta jaminan bahwa rekomendasi dari satgas akan diikuti aparat penegak hukum. Ketiga,merekomendasikan reformasi institusi penegak hukum dan perbaikan sistem agar segala peluang terjadinya mafia hukum dapat ditutupYang tak kalah penting, Taufik melanjutkan, seluruh komponen masyarakat harus mengobarkan perang terhadap mafia hukum. Kemudian mendorong mendorong adanya perubahan cara pandang masyarakat yang masih memberi ruang terhadap praktek mafia hukum seperti suap menyuap.
Satgas Mafia Hukum Harus Mendapat Dukungan Politik Penuh
JAKARTA. Meski Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sudah melakukan roadshow ke berbagai lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbagai kunjungan tersebut tidak akan memiliki kekuatan bila tidak ada dukungan politik penuh dari pemerintah. "Satgas mafia hukum harus mendapat dukungan politik penuh dari pemerintah, tanpa itu tidak ada artinya sama sekali," ujar Taufik Basari, Pengamat Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat kala berbincang dengan KONTAN, Jumat (8/1). Taufik menilai, saat ini kewenangan satgas masih sangat terbatas sehingga dikhawatirkan ketika objek yang diselidiki oleh Satgas merupakan aparat hukum, akan terjadi resistensi dan perlawanan. Menurut Taufik, ada tiga hal penting yang harus dicapai oleh satgas dalam melaksanakan tugasnya. Pertama, membongkar pola dan praktek mafia hukum serta mengindentifikasi para pelakunya. Kedua merekomedasikan penindakan dan meminta jaminan bahwa rekomendasi dari satgas akan diikuti aparat penegak hukum. Ketiga,merekomendasikan reformasi institusi penegak hukum dan perbaikan sistem agar segala peluang terjadinya mafia hukum dapat ditutupYang tak kalah penting, Taufik melanjutkan, seluruh komponen masyarakat harus mengobarkan perang terhadap mafia hukum. Kemudian mendorong mendorong adanya perubahan cara pandang masyarakat yang masih memberi ruang terhadap praktek mafia hukum seperti suap menyuap.