JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum rupanya hanya aktif mengurus isi dompet tersangka mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Tapi, tim bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini tidak menunjukkan semangat yang sama untuk mengusut rekening mencurigakan milik para Jenderal Polisi. Satgas berpendapat masalah rekening mencurigakan perwira polisi adalah urusan internal Polri. Maka itu, Satgas memilih tidak campur dalam penelusuran maupun pengungkapannya. "Saya kira ini masalah intern, kita tidak akan ikut campur masalah ini," ujar Ketua Satgas, Kuntoro Mangkusubroto di Istana Wakil Presiden, Selasa (29/6). Bahkan, Kuntoro menilai satgas tidak perlu membentuk tim pengawasan khusus untuk memantau Polri menangani masalah rekening itu. "Satgas percaya pada Polri, tidak ada masalah," imbuhnya.
Menurut mantan kepala Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh dan Nias itu alasan tidak mau terlibat lantaran satgas tidak terlibat dalam menangani substansi persoalan. Tugas satgas, kata Kuntoro, meneruskan laporan dari masyarakat kepada lembaga hukum yang berwenang menangani. Berkaitan dengan rekening tersebut, Kuntoro menilai Polri yang berwenang mengungkapnya. Termasuk, laporan rekening petinggi Polri yang dilaporkan Indonesia Corruption Watch. "Jadi kita serahkan pada Kapolri untuk menanganinya," kata Kuntoro.