KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI/sebelumnya Satgas Waspada Investasi) didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selama Agustus 2023 telah menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media. Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut. Baca Juga: OJK Blokir 1.321 Pinjol Ilegal hingga Agustus 2023
Satgas PAKI Blokir 288 Tawaran Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal Selama Agustus 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI/sebelumnya Satgas Waspada Investasi) didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selama Agustus 2023 telah menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media. Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut. Baca Juga: OJK Blokir 1.321 Pinjol Ilegal hingga Agustus 2023