KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti menemukan 22 entitas yang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal pada periode November 2023. Sekretariat Satgas Pasti Hudiyanto merinci, dari 22 entitas tersebut, setidaknya ada 12 entitas melakukan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit. "Selain itu, tujug entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin, dua entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin, dan 1 entitas melakukan kegiatan pencatatan keuangan tanpa izin," ucapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (30/12).
Satgas Pasti Blokir 22 Entitas Penawaran Investasi/Keuangan Ilegal di November 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti menemukan 22 entitas yang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal pada periode November 2023. Sekretariat Satgas Pasti Hudiyanto merinci, dari 22 entitas tersebut, setidaknya ada 12 entitas melakukan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit. "Selain itu, tujug entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin, dua entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin, dan 1 entitas melakukan kegiatan pencatatan keuangan tanpa izin," ucapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (30/12).