Satgas PASTI Blokir 65 Tawaran Investasi Ilegal Selama Juni–Juli 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal alias Satgas PASTI selama periode Juni–Juli 2024 telah memblokir 65 tawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.  

Hudiyanto, Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menjelaskan, tawaran investasi ilegal tersebut berkaitan dengan penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus duplikasi. 

Baca Juga: Hanya 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK Agustus 2024, Jauhi Nama Pinjol Ilegal Ini


"Modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan atau impersonation," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (19/8). 

Satgas PASTI yang diketuai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menemukan tujuh entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin dan satu entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin

Hudiyanto bilang berkaitan dengan temuan tersebut dan setelah melakukan koordinasi antar anggota, pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Baca Juga: Satgas Pasti Telah Memblokir 1.001 Entitas Ilegal di Juni-Juli 2024

Satgas PASTI mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada. Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation. 

"Masyarakat juga harus waspada atas penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram," kata Hudiyanto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto