KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal alias Satgas PASTI selama periode Juni–Juli 2024 telah memblokir 65 tawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Hudiyanto, Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menjelaskan, tawaran investasi ilegal tersebut berkaitan dengan penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus duplikasi. Baca Juga: Hanya 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK Agustus 2024, Jauhi Nama Pinjol Ilegal Ini
Satgas PASTI Blokir 65 Tawaran Investasi Ilegal Selama Juni–Juli 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal alias Satgas PASTI selama periode Juni–Juli 2024 telah memblokir 65 tawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Hudiyanto, Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menjelaskan, tawaran investasi ilegal tersebut berkaitan dengan penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus duplikasi. Baca Juga: Hanya 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK Agustus 2024, Jauhi Nama Pinjol Ilegal Ini