KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Magento yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin. Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto menerangkan Magento diduga melakukan impersonasi terhadap produk dari Adobe Inc, yaitu Magento Commerce. Dia menyebut Adobe Inc merupakan perusahaan perangkat lunak multinasional yang berizin di Amerika Serikat, sedangkan produk Magento Commerce merupakan perangkat lunak yang digunakan untuk membangun dan mengelola e-commerce. Adobe Inc diketahui tidak menjalankan kegiatan penawaran investasi. Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Hudiyanto mengatakan pihaknya mendapati Magento tidak memiliki badan hukum di Indonesia dan aplikasi atau website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Satgas PASTI Hentikan Usaha Magento, Diduga Lakukan Penipuan Modus Impersonasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Magento yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin. Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto menerangkan Magento diduga melakukan impersonasi terhadap produk dari Adobe Inc, yaitu Magento Commerce. Dia menyebut Adobe Inc merupakan perusahaan perangkat lunak multinasional yang berizin di Amerika Serikat, sedangkan produk Magento Commerce merupakan perangkat lunak yang digunakan untuk membangun dan mengelola e-commerce. Adobe Inc diketahui tidak menjalankan kegiatan penawaran investasi. Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Hudiyanto mengatakan pihaknya mendapati Magento tidak memiliki badan hukum di Indonesia dan aplikasi atau website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.
TAG: