KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat laporan total kerugian dana masyarakat akibat penipuan atau scam yang masuk melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencapai Rp 7,8 triliun. Adapun laporan tersebut dihimpun sejak IASC didirikan pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025. "Dari total laporan itu, dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar," ujar Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto dalam keterangan resmi, Minggu (16/11/2025). Dalam periode tersebut, Hudiyanto menerangkan IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Secara rinci, total rekening terkait penipuan yang dilaporkan korban ke IASC sebanyak 563.558 rekening, dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran.
Satgas Pasti: Kerugian Akibat Penipuan Capai Rp 7,8 Triliun per 11 November 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat laporan total kerugian dana masyarakat akibat penipuan atau scam yang masuk melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencapai Rp 7,8 triliun. Adapun laporan tersebut dihimpun sejak IASC didirikan pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025. "Dari total laporan itu, dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar," ujar Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto dalam keterangan resmi, Minggu (16/11/2025). Dalam periode tersebut, Hudiyanto menerangkan IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Secara rinci, total rekening terkait penipuan yang dilaporkan korban ke IASC sebanyak 563.558 rekening, dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran.
TAG: