KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menyampaikan akan terdapat penambahan keanggotaan dalam waktu dekat guna mengoptimalkan penanganan kasus penipuan di Indonesia. Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto mengatakan penambahan keanggotaan di Satgas PASTI dalam waktu dekat, yaitu Kementerian Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. "Harapan kami, mereka bisa bergabung secara cepat nantinya di Satgas PASTI," ucapnya dalam acara journalist class di kawasan Tangerang, Senin (29/6/2026).
Satgas PASTI Tambah Anggota, dari LPSK hingga Kementerian Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menyampaikan akan terdapat penambahan keanggotaan dalam waktu dekat guna mengoptimalkan penanganan kasus penipuan di Indonesia. Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto mengatakan penambahan keanggotaan di Satgas PASTI dalam waktu dekat, yaitu Kementerian Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. "Harapan kami, mereka bisa bergabung secara cepat nantinya di Satgas PASTI," ucapnya dalam acara journalist class di kawasan Tangerang, Senin (29/6/2026).
TAG: