KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (Satgas Pembangunan IKN) resmi dibubarkan lantaran telah dibentuknya Otorita IKN (OIKN). Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Danis H. Sumadilaga mengatakan bahwa Satgas Pembangunan IKN yang dicabut tersebut merupakan besutan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang kini telah dipisah. Ke depan, kata Danis, OIKN bakal membentuk tim pengendali yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait untuk percepatan pembangunan IKN. Adapun tim pengendali ini bakal berada di bawah pengawasan OIKN.
Satgas Pembangunan IKN di Bubarkan, OIKN Bakal Bentuk Tim Pengendali
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (Satgas Pembangunan IKN) resmi dibubarkan lantaran telah dibentuknya Otorita IKN (OIKN). Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Danis H. Sumadilaga mengatakan bahwa Satgas Pembangunan IKN yang dicabut tersebut merupakan besutan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang kini telah dipisah. Ke depan, kata Danis, OIKN bakal membentuk tim pengendali yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait untuk percepatan pembangunan IKN. Adapun tim pengendali ini bakal berada di bawah pengawasan OIKN.