Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Bertemu KPK



JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum hari ini (5/1) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini sebagai bagian dari koordinasi sebelum satgas ini mulai aktif menjalankan tugasnya. Sekretaris Satgas Denny Indrayana menjelaskan, langkah ini tidak lain bagian untuk menjalin kerjasama strategis dengan KPK. Sebab, KPK mempunyai kewenangan yang relevan untuk melakukan pemberantasan mafia hukum. Selain dengan KPK, satgas sebelumnya telah bertemu dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri. "Tanggapan Kapolri sangat bagus bahkan besok pukul 12.00 di hadapan seluruh Kapolda Indonesia akan memaparkan strategi ke depan," jelasnya. Terkait tidak masuknya jajaran pimpinan KPK dalam tubuh satgas. Dijelaskan Denny ini bagian untuk menjaga independensi KPK. "Kalau ada KPK dalam satgas ini justru aneh, dianggap melanggar independensi karena dianggap KPK komisi negara independen," kata Denny. Rencananya satgas besok pukul 10.00 wib bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman. Seperti diketahui, satgas mafia hukum dibentuk melakukan perbaikan sistem hukum nasional. Satgas diketuai Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto, sekretaris Satgas Denny Indrayana, Darmono (Wakil Jaksa Agung), Herman Efendi (koordinator ahli Kapolri), Yunus Husein (Kepala PPATK), dan Mas Achmad Santosa (praktisi hukum).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi